Air adalah zat atau materi
atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat
ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan
bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air
sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan
puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek
tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air,
yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff,
meliputi mata
air, sungai,
muara) menuju laut. Air bersih
penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan
persediaan air.
Selain di bumi, sejumlah besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan
selatan planet Mars,
serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air
merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam
ketiga wujudnya tersebut. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat
menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut
konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air
sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air.
Pengertian Air Tanah
Air tanah
adalah air yang
terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah
satu sumber
daya air yang
keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas
serta pemulihannya sulit dilakukan.
Selain air
sungai dan air hujan, air tanah juga
mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan
ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun
untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air
bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%.
Air tanah merupakan semua air yang terdapat di bawah permukaan
tanah pada lajur/zona jenuh air (zone of saturation). Air tanah terbentuk
berasal dari air hujan dan air permukan , yang meresap (infiltrate) mula-mula
ke zona tak jenuh (zone of aeration) dan kemudian meresap makin dalam
(percolate) hingga mencapai zona jenuh air dan menjadi air tanah. Air tanah
adalah salah satu faset dalam daur hidrologi, yakni suatu peristiwa yang selalu
berulang dari urutan tahap yang dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali
ke atmosfer; penguapan dari darat atau laut atau air pedalaman, pengembunan
membentuk awan, pencurahan, pelonggokan dalam tanih atau badan air dan
penguapan kembali (Kamus Hidrologi, 1987). Dari daur hidrologi tersebut dapat
dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta
komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk
topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta
manusia yang berada di permiukaan. Air tanah dan air permukaan saling berkaitan
dan berinteraksi. Setiap aksi (pemompaan, pencemaran dll) terhadap air tanah
akan memberikan reaksi terhadap air permukaan, demikian sebaliknya.
Asal Air Tanah
Ada dua macam air
tanah, sebagai berikut :
1. Air tanah yan berasal dari atmosfer/curahan, disebut meteoric water.
2. Air tanah yang berasal dari dalam bumi
(1) Connate water
(air tanah subur) yaitu air tanah yang tersimpan dalam batuan sedimen
(2) Juvenil water
yaitu air tanah yang naik dari magma bila gasnya dibebaskan melalui mata air
panas.
Kenampakan akibat
air tanah adalah sebagai berikut :
1. Mata air yaitu air yang keluar dari tanah
2. Geyser yaitu semburan dari dalam tanah yang menyemprot
ke atas tanah. Geyser dapat terjadi jika di dekat tanah terdapat gas.
3. Air Artesis/artosis yaitu cekungan dan lapisan
batu-batuan yang dapat menahan air dibawah tanah seingga dapat berkumpul
sebagai cadangan air. Jika tempat letaknya lebih rendah dari cekungan air
mempunyai lubang (retakan) maka air dapat keluar dari sumur yang disebut sumur
artesis.
Ciri-ciri air
artesis sebagai berikut :
1. bagian atas dan bagian bawah lapisan yang mengandung
air dibatasi oleh lapisan yang kedap.
2. Letak lapisan yang mengandung air berada pada daerah
sinklinal dari suatu formasi daerah lipatan.
3. Air artesis dapat memancar jika tekanan pada sinklinal cukup
kuat, sebaliknya akan mengalir naik jika tekanan pada sinklinal tidak cukup
kuat.
Manfaat
air tanah dalam kehidupan :
1. makin banyak air tanah debet air dalam tanah akan
bertambah
2. air tanah mempengaruhi kontinuitas debet air sungai
3. air tanah mempengaruhi sumber air pada sentral PLTA
4. air tanah sebagai persediaan air minum penduduk dan
irigasi
5. air tanah berpengaruh terhadap kelangsungan
tumbuh-tumbuhan , hewan dan manusia
6. air tanah dapat menimbulkan kenampakan lain seperti air
tanah geyser, air artesis dan travertin
Wadah Air Tanah
Suatu formasi geologi yang mempunyai kemampuan untuk
menyimpan dan melalukan air tanah dalam jumlah berarti ke sumur-sumur atau mata
air – mata air disebut akuifer. Lapisan pasir atau kerikil adalah salah satu
formasi geologi yang dapat bertindak sebagai akuifer. Wadah air tanah yang
disebut akuifer tersebut dialasi oleh lapisan lapisan batuan dengan daya
meluluskan air yang rendah, misalnya lempung, dikenal sebagai akuitard. Lapisan
yang sama dapat juga menutupi akuifer, yang menjadikan air tanah dalam akuifer
tersebut di bawah tekanan (confined aquifer).
Di beberapa daerah yang sesuai, pengeboran yang menyadap air
tanah tertekan tersebut menjadikan air tanah muncul ke permukaan tanpa
membutuhkan pemompaan. Sementara akuifer tanpa lapisan penutup di atasnya, air
tanah di dalamnya tanpa tekanan (unconfined aquifer), sama dengan tekanan udara
luar. Semua akuifer mempunyai dua sifat yang mendasar : (i) kapasitas menyimpan
air tanah dan (ii) kapasitas mengalirkan air tanah. Namun demikaian sebagai
hasil dari keragaman geologinya, akuifer sangat beragam dalam sifat-sifat
hidroliknya (kelulusan dan simpanan) dan volume tandoannya (ketebalan dan
sebaran geografinya). Berdasarkan sifat-sifat tersebut akuifer dapat mengandung
air tanah dalam jumlah yang sangat besar dengan sebaran yang luas hingga ribuan
km2 atau sebaliknya. Ditinjau dari kedudukannya terhadap permukaan,
air tanah dapat disebut (i) air tanah dangkal (phreatic), umumnya berasosiasi
dengan akuifer tak tertekan, yakni yang tersimpan dalam akuifer dekat permukaan
hingga kedalaman – tergantung kesepakatan – 15 sampai 40 m. (ii) air tanah
dalam, umumnya berasosiasi dengan akuifer tertekan, yakni tersimpan dalam
akuifer pada kedalaman lebih dari 40 m (apabila kesepakatan air tanah dangkal
hingga kedalaman 40 m).
Air tanah dangkal umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat
(miskin) dengan membuat sumur gali, sementara air tanah dalam dimanfaatkan oleh
kalangan industri dan masyarakat berpunya. Sebaran akuifer serta pengaliran air
tanah tidak mengenal batas-batas kewenangan administratif pemerintahan. Suatu
wilayah yang dibatasi oleh batasan-batasan geologis yang mengandung satu
akuifer atau lebih dengan penyebaran luas, disebut cekungan air tanah.
Cekungan Air Tanah (CAT)
Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan,
perlu suatu upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya
air tanah salah satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air
tanah yang dapat divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam Undang-undang
Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang
didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis,
tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan
pelepasan air tanah berlangsung.
Menurut Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia
secara umum dibedakan menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan
CAT tertekan (confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia
dengan total besarnya potensi masing-masing CAT adalah :
1. CAT Bebas : Potensi 1.165.971 juta m³/tahun
2. CAT Tertekan : Potensi 35.325 juta m³/tahun
Elemen CAT adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan
tanah, jadi seakan-akan merupakan kebalikan dari air permukaan.
Sirkulasi
Lapisan di dalam bumi yang dengan mudah dapat membawa atau menghantar air disebut
lapisan pembawa air, pengantar air atau akufir, yang biasanya dapat
merupakan penghantar yang baik yaitu lapisan pasir dan kerikil, atau di
daerah tertentu, lava dan batu gampil.
Penyembuhan atau pengisian kembali air yang ada dalam tanah
itu berlangsung akibat curah hujan, yang sebagian meresap kedalam tanah, bergantung
pada jenis tanah dan batuan yang mengalasi suatu daerah curah hujan meresap kedalam
bumi dalam jumlah besar atau kecil, ada tanah yang jarang dan
ada tanah yang kedap. Kesarangan (porositip) tidak lain ialah jumlah ruang
kosong dalam bahan tanah atau batuan, biasanya dinyatakannya dalam persen.
bahan yang dengan mudah dapat dilalaui air disebut lulus. Kelulusan tanah atau
batuan merupakan ukuran mudah atau tidaknya bahan itu dilalui air. Pasir
misalnya, adalah bahan yang lulus air melewati pasir kasar dengan kecepatan
antara 10 dan 100 sihosinya. Dalam lempeng, angka ini lebih kecil,
tetapi dalam kerikil
lebih besar.
Aliran dan Imbuhan Air Tanah
Air tanah dapat terbentuk atau mengalir (terutama secara
horisontal), dari titik/daerah imbuh (recharge), seketika itu juga pada saat
hujan turun, hingga membutuhkan waktu harian, mingguan, bulanan, tahunan,
puluhan tahun, ratusan tahun, bahkan ribuan tahun,, tinggal di dalam akuifer
sebelum muncul kembali secara alami di titik/daerah luah (discahrge),
tergantung dari kedudukan zona jenuh air, topografi, kondisi iklim dan
sifat-sifat hidrolika akuifer.
Oleh sebab itu, kalau dibandingkan dalam kerangka waktu umur
rata-rata manusia, air tanah sesungguhnya adalah salah satu sumber daya alam
yang tak terbarukan. Saat ini di daerah-daerah perkotaan yang pemanfaatan air
tanah dalamnya sudah sangat intensif, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang,
Denpasar, dan Medan, muka air tanah dalam (piezometic head) umumnya sudah
berada di bawah muka air tanah dangkal (phreatic head). Akibatnya terjadi perubahan
pola imbuhan, yang sebelumnya air tanah dalam memasok air tanah dangkal (karena
piezometic head lebih tinggi dari phreatic head), saat ini justru sebaliknya
air tanah dangkal memasok air tanah dalam. Jika jumlah total pengambilan air
tanah dari suatu sistem akuifer melampaui jumlah rata-rata imbuhan, maka akan
terjadi penurunan muka air tanah secara menerus serta pengurangan cadangan air
tanah dalam akuifer. (Seperti halnya aliran uang tunai ke dalam tabungan, kalau
pengeluaran melebihi pemasukan, maka saldo tabungan akan terus berkurang). Jika
ini hal ini terjadi, maka kondisi demikian disebut pengambilan berlebih (over
exploitation), dan penambangan air tanah terjadi.
Mutu Air Tanah
Sifat fisika dan komposisi kimia air tanah yang menentukan mutu
air tanah secara alami sangat dipengaruhi oleh jenis litologi penyusun akuifer,
jenis tanah/batuan yang dilalui air tanah, serta jenis air asal air tanah. Mutu
tersebut akan berubah manakala terjadi intervensi manusia terhadap air tanah,
seperti pengambilan air tanah yang berlebihan, pembuangan libah, dll. Air tanah
dangkal rawan (vulnerable) terhadap pencemaran dari zat-zat pencemar dari
permukaan. Namun karena tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat pencemar, maka
tingkat pencemaran terhadap air tanah dangkal sangat tergantung dari kedudukan
akuifer, besaran dan jenis zat pencemar, serta jenis tanah/batuan di zona tak jenuh,
serta batuan penyusun akuifer itu sendiri.
Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah dalam di
daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya, menjadi
sangat rawan pencemaran, apabila air tanah dangkalnya di daerah-daerah tersebut
sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit penyakit
yang berasal dari air (water born
diseases).
0 komentar:
Posting Komentar