Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan

06 Maret 2013

HUTAN KOTA

Contoh Site Plan Pembangunan Hutan Kota
Hadirnya Mahkota Hijau (nama hutan kota UI) di kawasan kampus UI Depok, paling tidak ada tiga stakeholder atau pihak yang kepentingan yang ikut berkiprah di dalam proses pembangunannya. Pertama adalah Institusi yang memiliki embanan tugas untuk melaksanakan pembangunan hutan kota, yaitu Dinas Pertanian dan kehutanan DKI Jakarta. Kedua adalah institusi pemilik kawasan yaitu Universitas Indonesia yang telah menyisihkan sebagaian lahannya, dan Ketiga adalah fihak-pihak perorangan, dan atau profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat, Kelompok Mahasiswa, Pemuda/pelajar, Pramuka dan lainnya yang peduli terhadap kehadiran pembangunan kawasan kampus.
Keikutsertaan ketiga pihak berkepentingan tersebut, selain memiliki keinginan luhur untuk mewujudkan pembangunan hutan kota, juga ingin berkomunikasi, maupun berkoordinasi dalam hal informasi yang erat kaitannya dengan (a) perkembangan pembangunan Mahkota Hijau, (b) manfaat hijauan kampus, (c) sejauhmana pihak-pihak terkait lain ikut berpartisipasi, dan (d) hasil-hasil kajian atau riset atas peranan fungsi hutan kota sebagai salah satu bentuk pengendalian lingkungan fisik kritis perkotaan, serta atas jasajasanya sebagai penyangga lingkungan pendidikan tinggi.
Bahkan lebih menarik untuk diungkap, atas keinginan pengelola untuk mensosialisasikan hutan kota, baik kepada masyarakat secara luas, maupun kepada pengelola daerah khususnya di wilayah perkotaan. Berbagai bentuk informasi dimaksud, meliputi paparan visual melihat dari dekat hasil-hasil pembangunan hutan kota, maupun dalam bentuk suluhan (penyuluhan) atas jasa-jasa kehadiran pembangunan hutan di wilayah perkotaan.

Hutan Kota Dalam Kancah Pembangunan
Hutan dan kota, adalah dua kutub isu yang selalu menggelitik di dalam fenomena pembangunan dewasa ini, karena hutan mempunyai ekspresi kearah konservasi, sedangkan kota ekspresinya berupa ekspansi. Keduanya ternyata merentangkan benang merah dalam pembangunan yang berkesinambungan, antara jawaban atas tututan dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi.
Aspek strategis pembangunan Mahkota Hijau, secara konseptual memberikan pengertian atas aspek konservasi dan rehabilitasi lahan. Konservasi memberikan pengertian atas upaya penyelamatan, pelestarian, dan pemanfaatan optimal secara terkendali dan berkelanjutan, atas dasar peranan fungsi jasa bio-eko-hidrologis pepohonan hutan kota. Rehabilitasi lahan, merupakan upaya pemulihan lahan, melalui peningkatan dan atau perbaikan mutu peranan fungsi jasa hutan kota, agar terciptanya keseimbangan yang berarti dalam mengatasi fenomena lingkungan fisik kritis perkotaan.
Membangun kawasan hutan kota, memiliki pengertian mendayagunakan sumberdaya lahan (tapak) menjadi lebih potensial atas jasa-jasanya, bahkan manfaat sesuai dengan peranan fungsinya. Berdasarkan kaidah-kaidah konservasi, pengembangan jenis sesuai kondisi tapaknya, merupakan cara-cara yang harus ditempuh, karena keberhasilan pembangunan hutan kota, sangat ditentukan oleh strategi dan aplikasi pelaksanaannya, termasuk pemrakarsa dana oleh para stakeholder.
Mencermati atas pentingnya peranan fungsi jasa bio-eko-hidrologis pepohonan, memiliki kemampuan sebagai pengendali lingkungan fisik kritris perkotaan, penopang lingkungan pendidikan, tampaknya sosialisasi arti pentingnya peranan fungsi hutan kota, menjadi strategis kedudukannya dalam kancah keseimbangan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, khususnya di lingkungan kampus.

Aspek Strategis Pembangunan Hutan Kota
Aspek strategis pembangunan hutan kota, pada dasarnya berbeda dengan bentuk kriteria kawasan hijau lainnya, karena hutan kota dicirikan oleh kriteria yang harus dipenuhi antara lain;

  1.  mempunyai luas minimal yaitu 0,25 ha,
  2. bentuk tegakannya vegetasi berkayu, beserta tumbuhan bawah, hingga membentuk satuan ekologik terkecil, serta memberikan kesan padang dan kenyamanan lingkungan,
  3.  terbentuknya pelapisan tajuk (strata), yang mencerminkan dinamika pertumbuhan hutan secara alami,
  4. mampu menyumbangkan atas peranan fungsi dan jasanya, serta mampu sebagai daya dukung mintakat kehidupan satwa liar.
Selain persyaratan hutan kota, bentuk kawasannya juga menjadi aspek strategis yang harus dipenuhi. Berdasarkan potensi, fungsi dan pengelolaanya, kawasan hijau di DKI Jakarta, dibedakan berdasarkan fungsi sebagai:
  1. kawasan hijau konservasi, untuk keseimbangan tanah dan air,
  2. kawasan hijau lingkungan industri, untuk melindungi masyarakat dari gangguan-gangguan polusi,
  3. kawasan hijau permukiman, untuk menjamin kenyamanan dan kesegaran lingkungannya,
  4. kawasan hijau koleksi untuk maksud-maksud tujuan serba guna, tumbuhan langka dan unik yang secara keseluruhan merupakan bagian dari kriteria bentuk kawasan hijau perkotaan.
Dalam kaitannya dengan lingkungan fisik kritis perkotaan, jasa ekologis pembangunan hutan-hutan kota menjadi strategis kedudukannya di DKI Jakarta. Meningkatnya kutub-kutub panas kota, dengan berbagai macam jenis cemarannya; pesat dan dratisnya penurunan airtanah dangkal yang diimbangi dengan semakin luasnya susupan (instrusi) air laut, serta meningkatnya jumlah limbah baik padatan maupun cairan yang cenderung menjadikan masyarakat lingkungan kampus merasa kurang nyaman. Dalam pada itu, jasa biologis komunitas pepohonan dalam bentuk hutan kota, diyakini oleh para ilmuwan (akhli biologis dan lingkungan), mampu mengendalikan dan melerai segala bentuk penyebab lingkungan fisik kritis perkotaan.
Hubungan timbal balik (saling interaksi) dalam suatu proses ekosistem, pada hakekatnya berawal dari tumbuhan yang mengandung hijau daun (khlorofil). Melalui perantaran khlorofil dan bantuan sinar matahari, tumbuhan mampu mengubah zat karbon dioksida (CO2) dari udara, air dari dalam tanah, dan menjadi karbohidarat (C6 H12 O6), ditambah dengan oksigen (O2), yang dikenal dengan proses fotosintesis. Proses fotosintesis (reduksi) merupakan proses yang paling menonjol di muka bumi ini, karena hampir semua jasad hidup akhirnya terbentuk melalui deretan reaksi biokomia. Satu hal yang paling esensial dari proses kimia tersebut, selain menghasilkan karbohidrat juga oksigen yang berfungsi dalam proses pernapasan (respirasi) bagi semua makluk hidup.
Potensi hutan kota dengan berbagai jenis tumbuhan, merupakan habitat dan sangtuari kehidupan satwa liar seperti burung, mamalia terbang, binatang melata dan beberapa jenis lainnya. Selain sebagai penyedia sumber pakan, juga merupakan wahana terjadinya matarantai makanan bagi kehidupan satwa liar. Dengan demikian pengertian satuan ekologik terkecil dalam batasan hutan kota menjadi jelas sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, karena peranan fungsi ekosistemnya. Dalam siklus hidrologi, vegetasi dapat berperan dalam pengen-dalian air melalui proses infiltrasi, perkolasi melalui sistem perakaran pepohonan, hingga terjaminnya pelestarian air tanah dalam (ground water) yang sangat esensial dalam pengaturan secara alamiah. Pada musim hujan besaran laju limpasan air dapat dikendalikan oleh jajaran pepohonan yang rapat, hingga luapan air akan tercegah, namun sebaliknya pada musim kemarau potensi air tanah yang tersedia dapat menjamin lajunya debit aliran sungai yang bermanfaat bagi kepentingan hidup biota perairan.
Lingkungan kampus yang “risau” dengan lalu-lalang kendaraan bermotor dengan segala jenis emisi polutan, bising karena lintasan kereta api, sering menyebabkan masyarakat kampus “merasa penat” dan merindukan kenyamanan lingkungan dengan alam terbuka. Demikian halnya dengan berkurangnya rasa kenyamanan sebagai akibat meningkatnya suhu udara sebagai akibat banyaknya jalan beraspal, betonan, bangunan bertingkat dan berdinding kaca, papan reklame, menara, dan antene pemancar. Hadirnya kawasan hijau kampus atas jasa bio-ekologis penutupan vegetasinya mampu memodifikasi iklim mikro.
Melalui uraian atas keinginan masyarakat kampus terhadap kawasan hijau, pada hakekatnya merupakan modal dasar keperdulian terhadap kehadiran Mahkota Hijau, sebagai penyangga lingkungan aktivitasnya. Untuk itu, persepsi dan sambutan masyarakat terhadap Obsesi Kampus yang “Teduh, Nyaman dan Ramah lingkungan”, tampaknya telah dinantikan dan disambut, karena jasa-jasanya yang tidak dapat disubstitusi dengan bentuk apapun.

Peranan Sosialisasi Pembangunan Hutan Kota
Uraian di muka menyebutkan bahwa sosialisasi pembangunan Mahkota Hijau menjadi strategis kedudukannya untuk disampaikan kepada masyarakat luas di lingkungan kampus. Urgensi sosialisasi tersebut, karena hutan kota di Indonesia merupakan hal yang baru, dan baru dicetuskan sejak tahun 1978 pada saat Indonesia (Jakarta) menjadi tuan rumah kongres kehutanan sedunia. Di sisi lain pada saat itu juga Kota Jakarta menerima gelar Jakarta Sebagai Kota Tropis Dunia.
Secara ideologik, hadirnya pembangunan hutan kota di DKI Jakarta, dituntut secara nasional, karena gelar yang disandangnya. Selain gelar sebagai kota tropis dunia, Jakarta juga memiliki gelah sebagai Ibukota Negara dan kota Metropolitan. Mencermati gelar metropolitan dan ibukota negara, sebenarnya Jakarta memerlukan hamparan taman yang indah dan bukan dalam bentuk hutan. Akan tetapi tuntutan baik secara ideologik maupun peranan fungsi kawasan hijau, serta kondisi fisik wilayah Jakartai, tampaknya hanyalah hijauan dalam bentuk hutan yang dinilai mampu mengendalikan lingkungan fisik kritis perkotaan, karena jasa bio-eko-hidrologisnya.
Atas dasar itulah pentingnya mengkomunikasikan peranan fungsi jasa hutan kota terhadap keseimbangan lingkungan alam perkotaan. Selain jasa dan peranan fungsi hutan kota, juga perlunya memacu terhadap kesadaran institusi baik di lingkungan pemerintah maupun swasta untuk ikut berperan aktif dalam pembangunanya. 
Pentingnya koordinasi antar pengelola hutan kota, juga menjadi tuntutan berikutnya. Agar makna dan tujuan pengembangan hutan kota memiliki persepsi positif di kalangan masyarakat. Dalam pada itu, sosialisasi pembangunan hutan kota juga dituntut untuk menyampaikan kepada masyarakat secara langsung atas jasa-jasanya. agar persepsi semua pihak terhadap kehadiran hutan kota dapat dipahami urgensinya.

PENGUAPAN (EVAPORASI)

Pengertian
Evaporasi secara umum dapat didefinisikan dalam dua kondisi, yaitu: (1) evaporasi yang berarti proses penguapan yang terjadi secara alami, dan (2) evaporasi yang dimaknai dengan proses penguapan yang timbul akibat diberikan uap panas (steam) dalam suatu peralatan.Evaporasi dapat diartikan sebagai proses penguapan daripada liquid (cairan) dengan penambahan panas (Robert B. Long, 1995). Panas dapat disuplai dengan berbagai cara, diantaranya secara alami dan penambahan steam. Evaporasi diadasarkan pada proses pendidihan secara intensif yaitu (1) pemberian panas ke dalam cairan, (2) pembentukan gelembung-gelembung (bubbles) akibat uap, (3) pemisahan uap dari cairan, dan (4) mengkondensasikan uapnya.Evaporasi atau penguapan juga dapat didefinisikan sebagai perpindahan kalor ke dalam zat cair mendidih (Warren L. Mc Cabe, 1999).

Evaporasi vs Pengeringan 
Evaporasi tidak sama dengan pengeringan, dalam evaporasi sisa penguapan adalah zat cair – kadang-kadang zat cair yang sangat vuskos – dan bukan zat padat. Perbedaan lainnya adalah, pada evaporasi cairan yang diuapkan dalam kuantitas relatif banyak, sedangkan pada pengeringan sedikit.

Evaporasi vs Distilasi 
Evaporasi berbeda pula dari distilasi, karena uapnya biasa dalam komponen tunggal, danwalaupun uap itu dalam bentuk campuran, dalam proses evaporasi ini tidak ada usaha unutk memisahkannya menjadi fraksi-fraksi. Selain itu, evaporasi biasanya digunakan untuk menghilangkan pelarut-pelarut volatil, seperti air, dari pengotor nonvolatil. Contoh pengotor nonvolatil seperti lumpur dan limbah radioaktif. Sedangkan distilasi digunakan untuk pemisahan bahan-bahan nonvolatil.

Evaporasi vs Kristalisasi 
Evaporasi lain dari kristalisasi dalam hal pemekatan larutan dan bukan pembuatan zat padat ataukristal. Evaporasi hanya menghasilkan lumpur kristal dalam larutan induk (mother liquor).Evaporasi secara luas biasanya digunakan untuk mengurangi volume cairan atau slurry atau untuk mendapatkan kembali pelarut pada recycle. Cara ini biasanya menjadikan konsentrasi padatan dalam liquid semakin besar sehingga terbentuk kristal.

Penguapan atau Evaporasi
Merupaka proses perubahan molekul di dalam keadaan cair (contohnya air) dengan spontan menjadi gas (contohnya uap air). Proses ini adalah kebalikan dari kondensasi. Umumnya penguapan dapat dilihat dari lenyapnya cairan secara berangsur-angsur ketika terpapar pada gas dengan volume signifikan. Rata-rata molekul tidak memiliki energi yang cukup untuk lepas dari cairan. Bila tidak cairan akan berubah menjadi uap dengan cepat. Ketika molekul-molekul saling bertumbukan mereka saling bertukar energi dalam berbagai derajat, tergantung bagaimana mereka bertumbukan.Terkadang transfer energi ini begitu berat sebelah, sehingga salah satu molekul mendapatkan energi yang cukup buat menembus titik didih cairan. Bila ini terjadi di dekat permukaan cairan molekul tersebut dapat terbang ke dalam gas dan "menguap" Ada cairan yang kelihatannya tidak menguap pada suhu tertentu di dalam gas tertentu (contohnya minyak makan pada suhu kamar). Cairan seperti ini memiliki molekul-molekul yang cenderung tidak menghantar energi satu sama lain dalam pola yang cukup buat memberi satu molekul "kecepatan lepas" - energi panas - yang diperlukan untuk berubah menjadi uap. Namun cairan seperti ini sebenarnya menguap, hanya saja prosesnya jauh lebih lambat dan karena itu lebih tak terlihat. Penguapan adalah bagian esensial dari siklus air. Energi surya menggerakkan penguapan air dari samudera,danau,embun dan sumber air lainnya. Dalam hidrologi penguapan dan transpirasi (yang melibatkan penguapan di dalam stomata tumbuhan) secara kolektif diistilahkan sebagai evapotranspirasi.
Evaporasi atau penguapan juga dipengaruhi oleh besarnya faktor meteorologi, yaitu antara lain :
1. Radiasi matahari (solar radiation). 
Evaporasi merupakan konversi air ke dalam uap air. Proses ini terjadi hampir tanpa berhenti di siang hari dan sering kali juga di malam hari. Perubahan dari keadaan cair menjadi gas ini memerlukan input energi yang berupa panas latent atau evaporasi. Proses tersebut akan sangat aktif jika ada penyinaran langsung dari matahari. Awan merupakan penghalang radiasi matahari dan akan mengurangi input energi, jadi akan menghambat proses evaporasi
2. Angin (wind)
Jika air menguap ke atmosfer maka lapisan batas antara tanah dengan udara menjadi jenuh oleh uap air sehingga proses evaporasi terhenti. Agar proses tersebut berjalan terus, lapisan jenuh itu harus diganti dengan udara kering. Pergantian itu dapat dimungkinkan hanya kalau ada angin, jadi kecepatan angin memegang peranan dalam proses evaporasi. 
 3. Kelembaman Relatif (Relative Humidity)
Faktor lain yang mempengaruhi evaporasi adalah kelembaman relatif udara. Jika kelembaman relatif ini naik, kemampuannya untuk menyerap uap air akan berkurang sehingga laju evaporasinya munurun. Penggantian lapisan udara pada batas tanah dan udara denganudara yang sama kelembaman relatifnya tidak akan menolong untuk memperbesar laju evaporasi. Ini hanya dimungkinkan jika diganti dengan udara yang lebih kering.
4. Suhu (temperature)
Seperti disebutkan di atas, suatu input energi sangat diperlikan agar evaporasi berjalan terus. Jika suhu udara dan tanah cukupp tinggi, proses evaporasi akan berjalanlebih cepat jika dibandingkan dengan suhu udara dan tanah rendah, karena adanya energi panas yang tersedia. Karena kemampuan udara untuk menyerap uap air akan naik jika suhunya naik, maka suhu udara mempunyai efek ganda terhadap besarnya evaporasi, sadangkan suhu tanah dan air hanya mempunyai efek tunggal.

17 Oktober 2012

AIR TANAH


Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air.
Selain di bumi, sejumlah besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars, serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Pengertian Air Tanah
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan.
Selain air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%.
Air tanah merupakan semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah pada lajur/zona jenuh air (zone of saturation). Air tanah terbentuk berasal dari air hujan dan air permukan , yang meresap (infiltrate) mula-mula ke zona tak jenuh (zone of aeration) dan kemudian meresap makin dalam (percolate) hingga mencapai zona jenuh air dan menjadi air tanah. Air tanah adalah salah satu faset dalam daur hidrologi, yakni suatu peristiwa yang selalu berulang dari urutan tahap yang dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer; penguapan dari darat atau laut atau air pedalaman, pengembunan membentuk awan, pencurahan, pelonggokan dalam tanih atau badan air dan penguapan kembali (Kamus Hidrologi, 1987). Dari daur hidrologi tersebut dapat dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta manusia yang berada di permiukaan. Air tanah dan air permukaan saling berkaitan dan berinteraksi. Setiap aksi (pemompaan, pencemaran dll) terhadap air tanah akan memberikan reaksi terhadap air permukaan, demikian sebaliknya.

Asal Air Tanah
Ada dua macam air tanah, sebagai berikut :
1. Air tanah yan berasal dari atmosfer/curahan, disebut meteoric water.
2. Air tanah yang berasal dari dalam bumi
(1)  Connate water (air tanah subur) yaitu air tanah yang tersimpan dalam batuan sedimen
(2)  Juvenil water yaitu air tanah yang naik dari magma bila gasnya dibebaskan melalui mata air panas.
Kenampakan akibat air tanah adalah sebagai berikut :
1. Mata air yaitu air yang keluar dari tanah
2. Geyser yaitu semburan dari dalam tanah yang menyemprot ke atas  tanah. Geyser dapat terjadi jika di dekat tanah terdapat gas.
3. Air Artesis/artosis yaitu cekungan dan lapisan batu-batuan yang dapat menahan air dibawah tanah seingga dapat berkumpul sebagai cadangan air. Jika tempat letaknya lebih rendah dari cekungan air mempunyai lubang (retakan) maka air dapat keluar dari sumur yang disebut sumur artesis.

Ciri-ciri air artesis sebagai berikut :
1. bagian atas dan bagian bawah lapisan yang mengandung air dibatasi oleh lapisan yang kedap.
2. Letak lapisan yang mengandung air berada pada daerah sinklinal dari suatu formasi daerah lipatan.
3. Air artesis dapat memancar jika tekanan pada sinklinal cukup kuat, sebaliknya akan mengalir naik jika tekanan pada sinklinal tidak cukup kuat.

Manfaat air tanah dalam kehidupan :
1. makin banyak air tanah debet air dalam tanah akan bertambah
2. air tanah mempengaruhi kontinuitas debet air sungai
3. air tanah mempengaruhi sumber air pada sentral PLTA
4. air tanah sebagai persediaan air minum penduduk dan irigasi
5. air tanah berpengaruh terhadap kelangsungan tumbuh-tumbuhan , hewan dan manusia
6. air tanah dapat menimbulkan kenampakan lain seperti air tanah geyser, air artesis dan travertin

Wadah Air Tanah
Suatu formasi geologi yang mempunyai kemampuan untuk menyimpan dan melalukan air tanah dalam jumlah berarti ke sumur-sumur atau mata air – mata air disebut akuifer. Lapisan pasir atau kerikil adalah salah satu formasi geologi yang dapat bertindak sebagai akuifer. Wadah air tanah yang disebut akuifer tersebut dialasi oleh lapisan lapisan batuan dengan daya meluluskan air yang rendah, misalnya lempung, dikenal sebagai akuitard. Lapisan yang sama dapat juga menutupi akuifer, yang menjadikan air tanah dalam akuifer tersebut di bawah tekanan (confined aquifer).
Di beberapa daerah yang sesuai, pengeboran yang menyadap air tanah tertekan tersebut menjadikan air tanah muncul ke permukaan tanpa membutuhkan pemompaan. Sementara akuifer tanpa lapisan penutup di atasnya, air tanah di dalamnya tanpa tekanan (unconfined aquifer), sama dengan tekanan udara luar. Semua akuifer mempunyai dua sifat yang mendasar : (i) kapasitas menyimpan air tanah dan (ii) kapasitas mengalirkan air tanah. Namun demikaian sebagai hasil dari keragaman geologinya, akuifer sangat beragam dalam sifat-sifat hidroliknya (kelulusan dan simpanan) dan volume tandoannya (ketebalan dan sebaran geografinya). Berdasarkan sifat-sifat tersebut akuifer dapat mengandung air tanah dalam jumlah yang sangat besar dengan sebaran yang luas hingga ribuan km2 atau sebaliknya. Ditinjau dari kedudukannya terhadap permukaan, air tanah dapat disebut (i) air tanah dangkal (phreatic), umumnya berasosiasi dengan akuifer tak tertekan, yakni yang tersimpan dalam akuifer dekat permukaan hingga kedalaman – tergantung kesepakatan – 15 sampai 40 m. (ii) air tanah dalam, umumnya berasosiasi dengan akuifer tertekan, yakni tersimpan dalam akuifer pada kedalaman lebih dari 40 m (apabila kesepakatan air tanah dangkal hingga kedalaman 40 m).
Air tanah dangkal umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat (miskin) dengan membuat sumur gali, sementara air tanah dalam dimanfaatkan oleh kalangan industri dan masyarakat berpunya. Sebaran akuifer serta pengaliran air tanah tidak mengenal batas-batas kewenangan administratif pemerintahan. Suatu wilayah yang dibatasi oleh batasan-batasan geologis yang mengandung satu akuifer atau lebih dengan penyebaran luas, disebut cekungan air tanah.

Cekungan Air Tanah (CAT)

Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan, perlu suatu upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam Undang-undang Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung.
Menurut Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia secara umum dibedakan menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan CAT tertekan (confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total besarnya potensi masing-masing CAT adalah :
1.  CAT Bebas : Potensi 1.165.971 juta m³/tahun
2.  CAT Tertekan : Potensi 35.325 juta m³/tahun
Elemen CAT adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah, jadi seakan-akan merupakan kebalikan dari air permukaan.

Sirkulasi

Lapisan di dalam bumi yang dengan mudah dapat membawa atau menghantar air disebut lapisan pembawa air, pengantar air atau akufir, yang biasanya dapat merupakan penghantar yang baik yaitu lapisan pasir dan kerikil, atau di daerah tertentu, lava dan batu gampil.
Penyembuhan atau pengisian kembali air yang ada dalam tanah itu berlangsung akibat curah hujan, yang sebagian meresap kedalam tanah, bergantung pada jenis tanah dan batuan yang mengalasi suatu daerah curah hujan meresap kedalam bumi dalam jumlah besar atau kecil, ada tanah yang jarang dan ada tanah yang kedap. Kesarangan (porositip) tidak lain ialah jumlah ruang kosong dalam bahan tanah atau batuan, biasanya dinyatakannya dalam persen. bahan yang dengan mudah dapat dilalaui air disebut lulus. Kelulusan tanah atau batuan merupakan ukuran mudah atau tidaknya bahan itu dilalui air. Pasir misalnya, adalah bahan yang lulus air melewati pasir kasar dengan kecepatan antara 10 dan 100 sihosinya. Dalam lempeng, angka ini lebih kecil, tetapi dalam kerikil lebih besar.

Aliran dan Imbuhan Air Tanah

Air tanah dapat terbentuk atau mengalir (terutama secara horisontal), dari titik/daerah imbuh (recharge), seketika itu juga pada saat hujan turun, hingga membutuhkan waktu harian, mingguan, bulanan, tahunan, puluhan tahun, ratusan tahun, bahkan ribuan tahun,, tinggal di dalam akuifer sebelum muncul kembali secara alami di titik/daerah luah (discahrge), tergantung dari kedudukan zona jenuh air, topografi, kondisi iklim dan sifat-sifat hidrolika akuifer.
Oleh sebab itu, kalau dibandingkan dalam kerangka waktu umur rata-rata manusia, air tanah sesungguhnya adalah salah satu sumber daya alam yang tak terbarukan. Saat ini di daerah-daerah perkotaan yang pemanfaatan air tanah dalamnya sudah sangat intensif, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, dan Medan, muka air tanah dalam (piezometic head) umumnya sudah berada di bawah muka air tanah dangkal (phreatic head). Akibatnya terjadi perubahan pola imbuhan, yang sebelumnya air tanah dalam memasok air tanah dangkal (karena piezometic head lebih tinggi dari phreatic head), saat ini justru sebaliknya air tanah dangkal memasok air tanah dalam. Jika jumlah total pengambilan air tanah dari suatu sistem akuifer melampaui jumlah rata-rata imbuhan, maka akan terjadi penurunan muka air tanah secara menerus serta pengurangan cadangan air tanah dalam akuifer. (Seperti halnya aliran uang tunai ke dalam tabungan, kalau pengeluaran melebihi pemasukan, maka saldo tabungan akan terus berkurang). Jika ini hal ini terjadi, maka kondisi demikian disebut pengambilan berlebih (over exploitation), dan penambangan air tanah terjadi.

Mutu Air Tanah
Sifat fisika dan komposisi kimia air tanah yang menentukan mutu air tanah secara alami sangat dipengaruhi oleh jenis litologi penyusun akuifer, jenis tanah/batuan yang dilalui air tanah, serta jenis air asal air tanah. Mutu tersebut akan berubah manakala terjadi intervensi manusia terhadap air tanah, seperti pengambilan air tanah yang berlebihan, pembuangan libah, dll. Air tanah dangkal rawan (vulnerable) terhadap pencemaran dari zat-zat pencemar dari permukaan. Namun karena tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat pencemar, maka tingkat pencemaran terhadap air tanah dangkal sangat tergantung dari kedudukan akuifer, besaran dan jenis zat pencemar, serta jenis tanah/batuan di zona tak jenuh, serta batuan penyusun akuifer itu sendiri.
Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah dalam di daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya, menjadi sangat rawan pencemaran, apabila air tanah dangkalnya di daerah-daerah tersebut sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit penyakit yang berasal dari air (water born diseases).


27 Agustus 2012

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk akan mendorong pula bertambahnya kotoran (pencemar) yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sumber-sumber air bersih dan sebagai wahana penyebaran penyakit-penyakit menular. Pencemar pada air dapat berupa pencemar domestik dan pencemar non domestik. Pencemar domestik berasal dari sampah rumah tangga (selokan), pasar, perkampungan, jalan, dan lain sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut di atas, perlu ada upaya-upaya penanggulangan terhadap pencemaran kota yang berasal dari selokan dengan zat-zat yang aman terhadap lingkungan (akrab lingkungan). Ini dapat dijadikan pembelajaran tentang bioremidiasi yang berkaitan dengan peran mikroorganisme yang menguntungkan bagi manusia.

Definisi Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Pelaksanaan pembangunan memerlukan modal berupa sumber daya yang dimiliki dan dapat digunakan dalam proses pembangunan. Sumber daya sebagai modal pembangunan adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan teknologi. Sumber daya tersebut digunakan sesuai keperluannya sehingga menghasilkan sesuatu berdasarkan target yang sudah direncanakan sebelumnya. Hasil dari pembangunan itu dapat menjadi modal bagi pembangunan selanjutnya.
Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
1)      Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan
Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya. 

2)      Komponen-Komponen Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a.       Biologi, mencakup sub-komponen:
         -    Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
         -    Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b.      Geofisik, mencakup sub-komponen:
         -       Iklim
         -     Fisiografi
         -     Hidrologi

c.       Kimia, mencakup sub-komponen:
         -     Kualitas udara
         -     Kualitas air
d.      Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan:
         -     Demografi industri dan kependudukan 
         -     Sosial ekonomi
         -      Sosial budaya

Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan. Ciri – ciri pembangunan berwawasan lingkungan / pembangunan berkelanjutan antara lain :
1.    Menjamin pemerataan dan keadilan
Strategi pembangunan berkelanjutan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
2.    Menghargai keanekaragaman hayati
Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia dan berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
3.    Menggunakan pendekatan integrative
4. Menggunakan pendekatan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatannya yang mendukung pembangunan.
Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Diantaranya,
1.     Konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik.
2.    Perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
3. Pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup biofisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama.
4.   Demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan cara menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.

Penerapan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
A.  Hubungan Amdal, Analisis Resiko, Audit Lingkungan, dan Ekolabel
Pada saat ini upaya pembangunan perlu melalui suatu analisa dan pengelolaan resiko, pelengkapan kegiatan dengan audit lingkungan, serta ekolabel. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dapat terlaksana dengan berhasil dan berkesinambungan. Perhatian pada dampak lingkungan dalam hubungan interaksi antara  sumber daya, produsen, konsumen, perlu dikaitkan dengan perencanaan manajemen lingkungan dan perencanaan pengawasan lingkungan.
Dalam pengevaluasian alternatif pembangunan perlu dilalui beberapa tahap penyaringan sehingga nantinya terpenuhi pilihan yang benar-benar sesuai. Tahap-tahap penyaringan tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Penyaringan Teknologi
Pada tahap ini dilihat apakah suatu alternatif pembangunan secara teknologi memadai.
2.    Penyaringan Lingkungan
Setelah melalui tahap I, alternatif pembangunan tersebut selanjutnya melalui penyaringan lingkungan, untuk melihat apakah secara lingkungan memadai.
3.    Penyaringan Sosial-Ekonomi
Setelah memadai dari segi teknologi dan lingkungan, selanjutnya melalui penyaringan sosial-ekonomis, untuk dikaji apakah alternatif tersebut memadai secara sosial-ekonomi.
Pada setiap tahap tersebut terdapat umpan balik, sehingga bila suatu alternatif tidak memadai, akan disesuaikan kembali sehingga dapat memenuhi persyaratannya.
Setelah melalui ketiga tahap tersebut sehingga suatu alternatif pembangunan layak secara teknologi, lingkungan, dan sosial-ekonomi, barulah kemudian alternatif tersebut menjadi pilihan untuk dijalankan. Kemampuan teknologi perlu ditingkatkan dengan mengacu kepada berbagai peluang, satu atau pun beberapa kombinasi beberapa peluang tersebut: 
1.      Penghematan Sumber Daya
Berbagai sumber daya baik bahan maupun energi berada dalam kegiatan terbatas. Ini termasuk ruang, lahan, air, mineral, dan sebagainya. Teknologi yang menggunakan sumber daya yang hemat akan berdampak positif terhadap peningkatan daya dukung. Dalam kalangan industri dapat diusahakan dengan mengembangkan sistem pertukaran limbah, karena sesuatu yang merupakan limbah bagi suatu industri mungkin masih merupakan suatu sumber daya bagi industri lainnya. Demikian pula gagasan untuk menjadikan kawasan industri sebagai taman industri, sehingga kecuali akan terjadi kebersihan dan keserasiannya sebagai taman, dapat juga berfungsi sebagai arena rekreasi. Jadi menghemat sumber daya lahan.
2.      Pemulihan Kembali Sumber Daya
Berbagai sumber daya yang dapat pulih kembali diutamakan penggunaannya. Berbagai teknologi telah berkembang memanfaatkan sumber daya hayati yang pulih kembali, seperti biogas, energi surya, energi angin, kompos limbah organik, dan sebagainya.
3.      Pemakaian Ulang Bahan
Berbagai teknologi dikembangkan untuk mengejar efisiensi, kepraktisan, kemudahan, dan sebagainya seringkali menjadi bumerang dengan pengurasan sumber daya dan limbah yang yang berlebihan, seperti penggunaan kaleng, kotak, atau plastik. Penggunaan botol sebagai kemasan minuman merupakan hal lebih bijaksana karena dapat diperguanakan ulang.
4.      Pendaurulangan Limbah
Upaya pendaurulangan limbah yang tidak terhindarkan dalam produksi maupun konsumsi perlu dijadikan pegangan dalam berbagai kebijaksanaan pembangunan industri. Pendaurulangan ini akan menghemat biaya seperti pendaurulangan air limbah yang nantinya air hasil pendaurulangan akan dapat dipergunakan ketimbang menggunakan air baru yang harganya lebih mahal.
5.      Umur Produk
Umur produk perlu diusahakan untuk diperpanjang dengan teknologi. Ada kecendrungan bahwa berbagai produksi saat ini berumur makin pendek dibandingkan dengan umur produk industri di masa lampau. Hal ini terjadi karena teknologi yang dikembangkan dituntut oleh orientasi ekonomi yang mengejar keuntungan sesaat lebih daripada memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Misalnya pipa air yang berumur pendek akan memacu pertumbuhan pabrik pipa air tetapi akan mencemari lingkungan lebih daripada pipa air yang tahan lama. Hal ini menuntut orientasi pertumbuhan ekonomi yang disesuaikan dampaknya terhadap lingkungan.
6.      Substitusi
Berbagai sumber daya banyak yang tidak terpulihkan, dalam hal ini teknologi dipaksa untuk menemukan substitusi bahan, materi, atau mineral tersebut.
7.      Penghindaran Manipulasi Selera Konsumen
Konsumen seringkali menjadi korban perkembangan teknologi yang sepintas lalu canggih, memenuhi selera kemewahan dan kemudahan, tapi merangsang pola konsumsi yang berlebihan dan akhirnya memacu terbentuknya limbah. Gerakan konsumen hijau sebagai salah satu upaya menghadapi hal ini bertindak menolak produk yang merusak lingkungan.
8.      Pengorientasian Teknologi pada Rakyat Banyak
Tekonologi perlu berorientasi kepada rakyat banyak, berbagai upaya sosial dalam pembangunan industri, pendidikan dan pelatihan, sebagai upaya pengsosialisasian teknologi.
9.      Penginsentifan Teknologi Lingkungan
Citra pembangunan dengan teknologi yang bersih adalah dengan memperlakukan limbah sebagai insentif, perlunya suatu industri pengolahan limbah, sehingga limbah tidak lagi menjadi pencemar tetapi dapat dimanfaatkan kembali.

B. Pembangunan dengan Mempertahankan Lingkungan
Pada bagian berikut dicoba dipaparkan bagaimana usaha manajemen membangun dan mempertahankan lingkungan, dalam hal ini yang dilakukan oleh perusahaan minyak dan gas bumi.
Beberapa usaha diupayakan dalam rangka menghilangkan dampak negatif dan mempertahankan pembangunan, yang dibuat pada setiap tahap kegiatan.
1.      Operasi Eksplorasi dan Produksi
Sumber-sumber dampak meliputi: seismik, pengeboran, dan operasi pengumpulan produksi. Operasi ini mengakibatkan dampak potensial lanjutan: penghilangan vegetasi, kebisingan, polusi air sehubungan dengan air formasi, kotoran lumpur, limbah konsentrat, tumpahan minyak karena kebocoran, dan emisi gas.
Usaha manajemen terhadap hal ini adalah sebagai berikut:
a.    Penghilangan Vegetasi
Vegetasi hilang dikarenakan penggundulan lahan untuk operasi seismik dan pengeboran, konstruksi jalan dan pipa, dan transportasi minyak mentah.
Penerapan sistem cluster pada beberapa lokasi pengeboran merupakan salah satu upaya untuk mengekonomiskan penggunaan lahan, yang akan mengurangi penghilangan vegetasi dan perusakan hutan.
Penerapan teknologi pengeboran langsung bisa digunakan untuk mengatasi masalah tanah sejak daerah target pengeboran dalam status terproteksi karena keberadaan sesuatu yang unik di daerah tersebut.
Dalam operasi pengeboran, jika minyak tidak ditemukan, maka lokasi pengeboran dibatalkan dan dihijaukan kembali.
Dalam pembangunan pipa transportasi sebagai sarana dipergunakan rel ketimbang truk yang membutuhkan jalan lebih lebar. Sebagai hasilnya penggundulan hutan bisa dikurangi.
b.   Kebisingan
Operasi eksplorasi dan produksi menimbulkan kebisingan di dalam dan disekitar area. Intensitas yang relatif tinggi dari kebisingan dapat terjadi pada operasi geothermal selama pengujian produksi. Karena itu peredam suara telah dipasang pada setiap lokasi geothermal untuk mengurangi kebisingan akibat operasi.
c.   Limbah Air Formasi dan Lumpur Pengeboran
Dalam operasi pengeboran tidak hanya minyak yang diekstraksi tetapi juga air dari formasi batu. Dalam operasi pengeboran, lumpur pengeboran atau lumpur kimia digunakan dengan fungsi untuk stem tekanan formasi dan membantu mengangkat potongan ke permukaan. Ada dua jenis lumpiur pengeboran: lumpur air dan lumpur minyak. Lumpur minyak mempunyai pengaruh penting pada lingkungan.
Untuk mencegah polusi, air formasi harus diperlakukan terlebih dahulu sebelum dibuang ke air tebuka. Air formasi dikumpulkan pada kolam tertentu untuk disaring dan dimonitor agar tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
d.   Limbah Konsentrat
Limbah konsentrat biasanya terjadi di tanki penyimpanan minyak mentah. Tanki ini dibersihkan secara teratur, kotora yang terdapat di bawah tanki kemudian dikumpulkan, dan dibawa ke suatu tempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk untuk dibakar.
e.   Tumpahan Minyak
Tumpahan minyak dapat terjadi karena kebocoran pipa, rusaknya segel pipa, adanya hujan akan menyebarkan minyak dan mencemari lingkungan. Dengan membangun sistem drainase yang dilengkapi alat kendali pencemaran dapat membantu mencegah hal tersebut.
f.     Emisi Gas
Proses produksi minyak mentah menghasilkan gas sebagai hasil pemisahan gas dari minyak. Gas ini kemudian diproses terlebih dahulu sebelum dikeluarkan agar memenuhi standar lingkungan.

2.    Operasi Pemrosesan Minyak
Sumber dari dampak operasi pemrosesan minyak mentah menjadi minyak suling "bahan bakar" meliputi: pembangunan gedung dan proses produksi. Operasi ini mempunyai dampak potensial yang berakibat pada: penghilangan vegetasi, kebisingan yang berlebihan, polusi udara karena emisi gas seperti SO2.CO, H2S, NO2; partikel, hidrokarbon; polusi air karena buangan air limbah yang mengandung bahan kimia seperti phenol, sulfate, aromatis, minyak, logam berat; perubahan suhu, pH, konduktivitas, bau dan kontaminasi karena buangan limbah konsentrat.
Usaha manajemen lingkungan terhadap hal ini adalah sebagai berikut:
a.    Penghilangan Vegetasi
Lahan dimana vegetasi menjadi hilang karena digunduli untuk pembangunan penyulingan, pabrik, dan fasilitas, yang atas kesemuanya itu dihijaukan kembali. Dalam area penyulingan pengebunan dilakukan.
b.    Kebisingan
Operasi pabrik dan penyulingan juga menghasikan kebisingan yang berlebihan di dalam dan di sekitar area proses. Ada beberapa cara untuk mengurangi kebisingan, seperti i solasi pipa dan tabung, penerapan peredam bunyi, penyesuaian lay-out dan perwatan yang selayaknya terhadap mesin.
c.    Polusi Air
Limbah dari penyulingan mengandung agen polusi seperti phenol, minyak, sulfida, krom, logam berat, atau polusi yang menyebabkan gangguan fisik seperti perubahan suhu, pH, konduktivitas, dan bau. Beberapa limbah dapat terjadi karena kebocoran pipa dan tumpahan minyak. Untuk mencegah dampak limbah ke perairan terbuka:
    Penangkap minyak, memisahkan minyak dengan air melalui gravitasi
*     Perlakuan primer dan sekunder untuk proses limbah fisik,kimia, dan biologi
*     Bak penampungan untuk mengurangi kandungan minyak dalam air dan mengembalikan dan meningkatkan kualitas air, seperti kandungan oksigen, minyak, dan suhu, sebelum di buang ke perairan terbuka.
*    Penggunaan katalis untuk regenerasi dan pendaurulangan.
d.    Polusi Udara
Emisi gas dari penyulingan minyak dibagi dalam tiga jenis:
*    Emisi senyawa sulfur dan SO2 dari pembakaran minyak pada energi generator dan H2S dari unit air sour stripper
*     Emisi dari senyawa nitrogen seperti Nox sebagai sampingan dari pembakaran minyak
   Emisi hidrokarbon dari evaporasi fraksi ringan yang terkandung dalam minyak mentah juga dalam tanki penyimpanan pada berbagai tahap operasi penyulingan
*    Emisi gas dan hidrokarbon dalam partikel dikurangi dengan menggunakan tanki floating roof. Penggunaan jenis ini dapat mengurangi emisi hidrokarbon 5% ketimbang fixed roof. Karena jenis ini hampir menghilangkan ruang evaporasi.
e.   Limbah Konsentrat
Proses penyulingan limbah pada dasarnya dilakukan untuk menjaga lingkungan dari kemungkinan penurunan kualitas lingkungan. Penyulingan limbah konsentrat ada dalam bentuk oily sludge, activated sludge, drum kimia, office refuse, dan lain-lainnya.
3.    Operasi Pemasaran dan Penyediaan Domestik
Dampak yang potensial adalah penghilangan vegetasi, polusi udara, dan polusi air. Usaha manajemen lingkungan yang mungkin dilakukan pada operasi ini adalah sebagai berikut:
a.    Penghilangan Vegetasi
Penugasan untuk melakukan penghijauan dan pengebunan lokasi.
b.    Polusi Air
Limbah cair dihasilkan dari pekerjaan draining saat pembersihan tanki. Manajemen lingkungan untuk hal ini adalah dengan membangun penangkap minyak.
c.    Polusi Udara
Emisi gas terjadi terjadi ketika hidrokarbon berevaporasi, terutama saat pengisian tanki, usaha yang dilakukan adalah dengan membuat tanki floating roof.
d.   Limbah Konsentrat
Limbah konsentrat dalam bentuk simpanan oily sludge pada tanki penyimpanan dipindahkan saat pemindahan tanki. Penanganan selanjutnya adalah dengan menanamnya di lokasi tertentu. Untuk mencegah pencemaran air tanah, pemonitoran dilakukan atas lokasi operasi.
4.    Operasi Pengapalan, Pelabuhan, dan Komunikasi
Sumber dampaknya adalah dari operasi kapal tanki. Dampak potensial terutama adalah polusi air dari tumpahan minyak dan kecelakaan tanki. Usaha manajemen adalah dengan memasang alat pencegahan polusi pada tanki, seperti pemisah minyak air, tanki slops, pengawasan pembuangan minyak, dan lain sebagainya.

Simpulan
Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan. Dampak negatif tersebut dapat dikategorikan menjadi fisik dan non-fisik termasuk sosio-ekonomi.
Manajemen lingkungan yang terpadu terhadap penanggulangan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan merupakan upaya untuk mencegah dan atau mengurangi dampak negatif yang timbul.
Di masa datang diharapkan tumbuhnya kesadaran dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat manusia.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...