Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

15 April 2014

FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN

Kehadiran manajemen dalam organisasi adalah untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efesien. Fungsi manajemen dapat ditelaah dari aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan para manajer. Dalam manajemen pendidikan terdapat fungsi-fungsi manajemen yang saling berkaitan.

Menurut Usman (2009:65) ada 4 (empat) fungsi manajemen yaitu: “(a) Perencanaan (planning); (b) pengorganisasian (organizing); (c) kepememimpinan (leadership); dan (d) pengawasan (controlling)”. Berdasarkan kutipan di atas, maka dapat dijelaskan tentang fungsi dari manajemen pendidikan adalah sebagai berikut:

Perencanaan (planning) merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. Menurut Usman (2009:65) “Perencanaan adalah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Usman (2009:65) mengemukakan tentang tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:
  1. Standar pengawasan, yakni mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaan;
  2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan;
  3. Mengetahui siapa saja yang terlibat baik kualifikasi maupun kuantitasnya;
  4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
  5. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan penghematan;
  6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan;
  7. Menyerasikan dan memadukan beberapa sub-kegiatan;
  8. Mendetekdi hambatan kesulitan yang bakal ditemui;  
  9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Berdasarkan kutipan yang telah dikemukakan, maka unsur-unsur yang terkandung dalam perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, adanya proses, hasil yang ingin dicapai, dan menyangkut masa depan dalam waktu tertentu. 

Pengorganisasian (organizing) merupakan tempat berkumpulnya sejumlah orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Handoko (Usman, 2009:146) mengemukakan tentang pengorganisasian adalah sebagai berikut:
  1. Penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi;
  2. Proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan;
  3. Penugasan tanggung jawab tertentu;
  4. Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Proses pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.

Kepemimpinan (leadership) merupakan salah satu faktor keberhasilan seorang manajer dalam mengelola oraganisasi. Keterampilan memimpin mencakup keterampilan konseptual (pengetahuan), keterampilan teknikal, dan keterampilan interpersonal (komunikasi). Menurut Usman (Yamin dan Maisah, 2009:15) “Kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri seorang pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja sama secara sadar dalam hubungan tugas yang diinginkan”. Berdasarkan kutipan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain atau hubungan antar manusia.

Pengawasan (controlling) merupakan tindakan terakhir yang dilakukan para manajer pada suatu organisasi. Fungsi pengawasan (controlling) mencakup semua aktivitas yang dilaksanakan oleh manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Dengan pengawasan, diharapkan penyimpangan dalam berbagai hal dapat dihindari sehingga tujuan dapat tercapai.


Referensi: 
Usman, Husaini. (2009). Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Yamin, Martinis dan Maisah. (2009). Manajemen Pembelajaran Kelas. Jakarta: Gaung Persada

14 April 2014

KOMPETENSI GURU


Demi mewujudkan manajemen pembelajaran di sekolah, lingkungan fisik yang mendukung dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Guru merupakan seorang manajer yang ada di dalam organisasi kelas. Sebagai seorang manajer, aktivitas guru mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang dikelolanya. Harun (2010:32) mengemukakan bahwa:
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan perudang-undangan yang berlaku (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005), yang berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Berdasarkan kutipan di atas, jelas bahwa peran ini mensyaratkan sistem yang berbasis sumber daya, dan mempunyai peranan yang sangat besar dan strategis dalam tatanan sistem pendidikan nasional kita. 

Tugas profesional guru adalah melakukan kegiatan mengajar, dan selanjutnya murid memberikan respon-respon yang disebut belajar. Peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran sebagai berikut: merencanakan, yaitu menyusun tujuan belajar-mengajar (pengajaran), mengorganisasikan yaitu menghubungkan atau menggabungkan seluruh sumber daya belajar-mengajar dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Memimpin, yaitu memotivasi para peserta didik untuk siap menerima materi pelajaran. Mengawasi, yaitu apakah pekerjaan atau kegiatan belajar mengajar mencapai tujuan pengajaran. Karena itu harus ada proses evaluasi pengajaran, sehingga diketahui hasil yang dicapai.

Peran guru sebagai manajer melakukan pembelajaran merupakan proses mengarahkan anak didik untuk melakukan kegiatan belajar dalam rangka perubahan tingkah laku (kogntif, afektif dan psikomotor) menuju kedewasaan. Pembelajaran efektif hanya ada pada sekolah yang efektif, karena itu inti kegiatan sekolah adalah belajar mengajar dalam rangka perubahan tingkah laku untuk melahirkan lulusan yang memiliki kepribadian yang baik. Keberhasilan proses pengajaran yang dilaksanakan akan ditentukan pendayagunaan sumber daya pengajaran yang sesuai untuk mencapai tujuan. Guru yang berhasil adalah guru yang mengajar siswa bagaimana memiliki informasi dalam pembicaraan dan membuatnya menjadi milik mereka. Sedangkan pelajar efektif adalah membentuk informasi, gagasan dan kebijaksanaan dari guru dan mengunakan sumber daya belajar secara efektif.

Manajemen pembelajaran lebih sempit daripada administrasi pendidikan, karena kegiatan ini menangani satu program pengajaran dalam institusi pendidikan. Manajemen pembelajaran adalah proses menolong murid untuk mencapai pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan pemahaman terhadap dunia sekitar mereka. Konsekuensinya adalah, manajemen pembelajaran menciptakan peluang bagaimana murid belajar dan apa yang dipelajari oleh murid.

Berdasarkan hal di atas, maka dapat dipahami bahwa dalam manajemen pembelajaran memunculkan pertanyaan, bagaiamana siswa dapat belajar, apa yang siswa pelajari dan dimana siswa mempelajarinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan strategi manajemen efektif didalam kelas yang secara organisasional dalam kegiatan belajar mengajar. Guru memiliki kesiapan mengajar, dan murid disiapkan untuk belajar. Dalam hal manajemen pembelajaran, konsep strategi pembelajaran, dan gaya mengajar guru akan menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pengajaran. Manfaat manajemen pembelajaran adalah sebagai aktivitas professional dalam menggunakan dan memelihara satuan program pengajaran yang dilaksanakan.
Pembelajaran yang dikelola dengan manajemen yang efektif diharapkan dapat mengembangkan potensi siswa, sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mengakar pada individu siswa.  

Manajemen pembelajaran berkaitan dengan upaya menghasilkan pengetahuan tentang bermacam-macam prosedur manajemen, kombinasi optimal berbagai prosedur dan situasi dimana model manajemen berjalan optimal. Manajemen pembelajaran diartikan sebagai pemanfaatan kemampuan dan pengetahuan guru secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pembentukan struktur kognitif baru siswa melalui aktivitas guru dalam mengelola proses pembelajaran di kelas. Ruang kelas adalah lingkungan paedagogis di mana berlangsung komunikasi antara guru dan siswa.
  
Melalui komunikasi timbal balik antara guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung diusahakan tercapainya berbagai tujuan pendidikan, yang diantaranya semua tujuan umum pembelajaran dan tujuan khusus pembelajaran mendapatkan porsi perhatian yang cukup besar. Untuk ini perlu diciptakan suasana belajar yang mendukung berlangsungnya proses pembelajaran di ruang kelas.

Disiplin manajemen pembelajaran/pengajaran berkaitan dengan upaya menghasilkan pengetahuan tentang bermacam-macam prosedur manajemen, kombinasi optimal berbagai prosedur dan situasi dimana model manajemen berjalan optimal. Engkoswara dan Komariah (2010:112)  Fungsi manajemen pembelajaran yaitu: perencanaan pengajaran, pengorganisasian pengajaran, kepemimpinan dalam kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi pengajaran”. Dalam menjalankan fungsi manajemen dimaksud, seorang guru harus memanfaatkan sumber daya pengajaran (learning resources) yang ada di dalam kelas maupun di luar kelas. eberhasilan proses pengajaran yang dilakasanakan akan ditentukan pendayagunaan sumber daya pengajaran yang sesuai untuk mencapai tujuan.

Pendayagunaan teknologi pendidikan telah memasyarakat, maka pertumbuhan industri pendukung pendidikan juga semakin berkembang, bukan hanya berpusat pada teknologi informasi, tetapi terbuka peluang bagi industri lokal untuk memproduksi berbagai alat-alat peraga dan simulasi. Semakin banyak teknologi di dayagunakan dalam dunia pendidikan, maka semakin terbuka lebar peluang kerja kreatif masyarakat terdidik.

Keterbatasan dan hambatan dalam menggunakan peralatan, pelayanan dan kemudahan sumber belajar harus dapat diatasi oleh guru, karena yang penting dalam penggunaan sumber belajar guru harus tetap konsisten terhadap penggunaan peralatan, pelayanan dan kemudahan sumber belajar dapat membantu kemudahan dalam pengajaran baik murid maupun guru sehingga pengajaran sukses dan tujuan tercapai dengan optimal.

Manajemen efektif adalah hasil dari sejumlah faktor, tidak ada cetak biru/pedoman yang sederhana bagi manajemen kelas yang efektif. Guru harus menetukan kebutuhan murid-murid mereka dengan mengembangkan suatu sistem manajemen untuk keseharian kepada kebutuhan kepribadian anak yang diharapkan berinteraksi terhadap proses tertentu.

Manajemen efektif mendorong keberhasilan murid, fungsi manajemen yang baik adalah untuk alat penghubung kekuatan yang dimiliki murid ke dalam suatu pengalaman pembelajaran produktif. Bila murid belajar secara efesien, maka mereka akan lebih berusaha mencapai prestasi dalam pengelolaan kelas. Keberhasilan meningkatkan penghargaan kepada murid. Bila murid-murid berprestasi, ada hasil perasaan puas, harga diri dan dorongan kepada mereka untuk berprestasi lebih baik. 

Manajemen efektif bebas dan tidak terbatas, banyak guru mempercayai bahwa jika manajemen terlalu terstruktur, hal itu mungkin sajamengurangi kreativitas murid. Efektivitas manajemen bersifat konsisten. Para guru harus bekerja dalam cara yang sama dari perilaku salah dan tidak seharusnya menghukum dengan atau putus asa. Tentu saja mereka tidak seharusnya takut untuk marah sepanjang marah itu tidak tampak mengurangi motivasi dan hukuman yang diberikan.

Manajemen efektif melibatkan perhatian dan pengembangan. Hal itu seharusnya muncul untuk murid bahwa manajemen adalah dilaksanakan oleh guru bagi memilihara pembelajaran murid dan pengembangan. Problema manajemen mungkin ada yang tidak menghargai kualitas sistem pengajaran. Manajemen efektif mencakup pengaruh ulang terhadap perilaku yang lebih baik diinginkan dan kemudian penguatan dari perilaku yang diinginkan. Guru-guru adalah model dari perilaku yang diterima. Pembelajaran yang terobservasi seharusnya dijadikan model oleh para guru. Manajemen efektif menuntut kerja sama dari banyak orang. Kepala sekolah, orang tua dan guru harus bekerja secara konsisten menuju tujuan yang sama. 

Referensi:

Engkoswara dan Aan Komariah. (2010). Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta. 
Harun, Cut Zahri. (2010). Manajemen Sumber Daya Pendidikan. Yogyakarta: Pena Persada

27 Juli 2013

KURIKULUM YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA

Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum yang dikelompokkan berdasarkan tiga  kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.

1. KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)

a. Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Peladjaran 1947)

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum  yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.

Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947  boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b) Garis-garis besar pengajaran (GBP)

b. Kurikulum 1952 (Rentjana Peladjaran Terurai 1952)

Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):
  1. Pendidikan pikiran harus dikurangi
  2. Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
  3. Pendidikan watak
  4. Pendidikan jasmani
  5. Kewarganegaraan dan masyarakat
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:
  1. Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
  2. Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat
  3. Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.

c. Rentjana Peladjaran 1964
 
Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kpeutusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.
  1. Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
  2. Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
  3. Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
  4. Ilmu dan teknologi yang tinggi
  5. Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.
  1. Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi
  2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
  3. Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional
  4. Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
  5. Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:
  1. Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
  2. Pendidikan Khusus
  3. Pendidikan Luar Biasa
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id). Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.

d. Kurikulum 1968

Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.

2. KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)

a. Kurikulum 1975

Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.

Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.

Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
  1. Berorientasi pada tujuan.
  2. Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
  3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
  4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
  5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
  1. Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
  2. Sehat jasmani dan rohani, dan
  3. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk  melanjutkan pelajaran;
  4. Bekerja di masyarakat;
  5. Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

b. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?

Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
  1. Berorientasi kepada tujuan instruksional.
  2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
  3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
  4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
  5. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

c. Kurikulum 1994

Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.
Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
  1. Sifat kurikulum objective based curriculum
  2. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
  3. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
  5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.

3. KURIKULUM BERORIENTASI KOMPETENSI 

a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 

Mulai tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.

Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut.
  1. Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
  2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
  4. Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Sejak tahun 2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri  jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1).

Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.

c. Kurikulum 2013

Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
  1. Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
  2. Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
  3. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
  4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.


*TulisanPendidikan

26 Juli 2013

PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA

Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.

Keberhasilan dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan dalam pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya.

Berikut adalah tujuh cara sukses implementasi sebuah kurikulum yang dimodifikasi dari tulisan E. Mulyasa (2004:13).

1)   Mensosialisasikan  Perubahan Kurikulum
Sosialisasi atas setiap perubahan kurikulum di Indonesia sangatlah urgen dilakukan pemerintah kepada seluruh warga sekolah, bahkan juga terhadap siswa dan orang tua. Sosialisasi bisa dilakukan oleh kepala sekolah apabila ia telah memahami kurikulum tersebut ataupun bisa mengundak pihak yang telah mengerti  tentang kurikulum baru yang akan diterapkan.

Sosialisasi yang matang akan dapat menunjang kemudahan dalam memamahami kurikulum yang ditawarkan dan dapat diterapkan secara optimal. Setelah sosialisasi, pihak sekolah bisa mengadakan rapat untuk mendapatkan persetujuan bersama komite sekolah dan tenaga kependidikan agar implementasi kurikulum yang baru dapat terlaksana dengan baik.

2)   Menciptakan Lingkungan yang kondusif
Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari sekulurh warga sekolah, kesehatan sekolah, iklim belajar yang kondusif dapat menjadi faktor pendukung dan memberikan daya tarik tersendiri bagi proses pembelajaran. Iklim belajar yang kondusif haruslah ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti sarana, laboratorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antar siswa dengan guru begitu juga sebaliknya, serta penataan organisasi, dan pembelajaran yang tepat sesuai dengan kemampuan siswa.

3)   Mengembangkan fasilitas dan sumber belajar
Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam menyukseskan suatu kurikulum ialah seperti laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar siswa.

4)   Mengembangkan kemandirian sekolah
Mengembangkan kemandirian sekolah yakni mengembangkan kemandirian kepala sekolah, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya pendidian yang tersedia serta memberikan arahan dalam mengimplementasikan kurikulum yang baru. Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.

5)   Mengubah paradigma (pola pikir) guru
Guru perlu diberikan sebuah pelatihan serta penataran khusus mengenai bagaimana pelaksanaan kurikulum yang baru. Kegiatan ini bisa diadakan oleh pihak sekolah dengan mengundang ahli pendidikan dan kurikulum ataupun dilakukan oleh tenaga kependidikan di lingkungan daerahnya setempat. Hal ini dirasakan perlu karena gurulah yang paling banyak menghabiskan waktu di kelas selama proses pembelajaran.

6)   Memberdayakan tenaga kependidikan
Manajemen tenaga kependiidikan harus ditujukan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikna, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi, dan penilaian tenaga kepdndidikan. Semua itu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharakan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan kualifikasi dan kemampun yang sesuai serta dapat melaksanakan kerja dengan baik. Oleh karena itulah pemberdayaan tenaga kependidikan menjadi salah satu faktor pendukung dalam implementasi kurikulum baru di Indonesia.

Menurut Mulyasa (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id) pada umumnya perubahan kurikulum terkait dengan komponen-komponennya, yakni:
  1. Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
  2. Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
  3. Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
  4. Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantitas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
  5. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu sistem dari kurikulum.

*TulisanPendidikan

25 Mei 2013

KONSEP PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT

Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.
Pendidikan sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup dalam dunia transformasi, dan di dalam masyarakat yang saling mempengaruhi seperti saat zaman globalisasi sekarang ini. Setiap manusia dituntut untuk menyesuaikan dirinya secara terus menerus dengan situasi baru.

Pendidikan sepanjang hayat merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan pada sekolah. Sistem sekolah secara tradisional mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sangat cepat dalam abad terakhir ini, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan atau tutuntutan manusia yang makin meningkat. Pendidikan di sekolah hanya terbatas pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang sangat pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.

Menurut konsep pendidikan sepanjang hayat, kegiatan-kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Seluruh sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Konsep ini harus disesuaikan dengan kenyataan serta kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang telah maju akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Apabila sebahagian besar masyarakat suatu bangsa masih yang banyak buta huruf, maka upaya pemeberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa mendapat prioritas dalam sistem pendidikan sepanjang hayat. Tetapi, di negara industri yang telah maju pesat, masalah bagaimana mengisi waktu senggang akan memperoleh perhatian dalam sistem ini.

Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan akan mulai segera setelah anak lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal dunia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua – anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.

Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerminkan kehidupan sekelilingnya. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya. Dalam kehidupan modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kecakapan-kecakapan tertentuyang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga kerja.

Pendidikan di masyarakat merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Bentuk pendidikan ini menekankan pada pemerolehan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat. Phillip H.Coombs (Uyoh Sadulloh, 1994:65) mengemukakan beberapa bentuk pendidikan di masyarakat, antara lain : (1) program persamaan bagi mereka yang tidak pernah bersekolah atau putus sekolah; (2) program pemberantasan buta huruf; (3) penitipan bayi dan penitipan anak pra sekolah; (4) kelompok pemuda tani; (5) perkumpulan olah raga dan rekreasi; dan (6) kursus-kursus keterampilan.
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak buaian sampai lubang kubur. Tiada amalan umat yang lebih utama daripada belajar”.
Belajar sepanjang hayat ini dikemukakan oleh Edgar Faure dari The International Council of Educational Development (ICED) atau Komisi Internasional Pengembangan Pendidikan. Sebagai ketua Komisi tersebut Edgar Faure mengatakan : With its confidence in man’s capacity to perfect himself through education, the Moslem world was among the first to recommend the idea of lifelong education, exhorting Moslem to educate themselves from cradle to the grave. (Faure, 1972, h.8)

Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar dan mengembangkan kemampuan nalarnya secara terus menerus bukan saja terhadap objek-objek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun sebagai suatu komunitas.

Seperti dikemukakan oleh Andrias Harefa (2000) bahwa pembelajaran akan mampu membuat manusia tumbuh dan berkembang sehingga berkemampuan, menjadi dewasa dan mandiri. Manusia mengalami transformasi diri, dari belum/tidak mampu menjadi mampu atau dari ketergantungan menjadi mandiri. Dan, transformasi diri ini seharusnya terus terjadi sepanjang hayat, asalkan ia tidak berhenti belajar, asal ia tetap menyadari keberadaannya yang bersifat present continuous, on going process, atau on becoming. Persoalannya adalah, sebagian besar manusia tidak mendisiplinkan dirinya untuk tetap belajar tanpa henti. Sebagian besar manusia berhenti belajar setelah merasa dewasa. Sikap gede rasa ini umumnya disebabkan oleh kebodohan yang bersifat sosial dan mental/ psiko-spiritual. Sebagian orang merasa telah dewasa karena telah berusia di atas 17 atau 21, atau telah selesai sekolah atau kuliah, telah memiliki gelar akademis, telah memiliki pasangan hidup, telah memiliki pekerjaan dan jabatan yang memberinya nafkah lahiriah. Hal-hal itu telah membuat mereka berhenti belajar, sehingga tidak lagi mengalami transformasi-transformasi dalam kehidupannya, sehingga mereka tidak siap mengantisipasi perubahan-perubahan yang timbul. Sebaliknya bagi mereka yang senantiasa menjadikan proses belajar merupakan bagian dari kehidupannya mereka akan senantiasa siap mengantisipasi perubahan yang timbul atau bahkan perubahan yang diperoleh mereka sebagai akibat langsung dari proses belajar yang senantiasa mereka lakukan. Konsekwensi perubahan yang terjadi akan menjadi titik tolak bagi mereka untuk senantiasa terus belajar – on becoming a learner istilah yang dipakai Andrias Harefa- untuk selalu siap mengantisipasi perubahan yang akan muncul lagi sebab perubahan merupakan sesuatu yang abadi, selamanya akan muncul on and on.

Kegiatan pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok diantaranya kegiatan yang terjadi pada jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.

Pada jalur pendidikan luar sekolah, sejak kehadirannya, kegiatan pembelajaran kelompok menjadi ciri utama. Dalam perkembangannya, kegiatan pembelajaran dalam pendidikan luar sekolah telah memperoleh dukungan dari berbagai teori pembelajaran dan dari pengalaman para praktisi di lapangan sehingga muncul kegiatan pembelajaran partisipatif. Dewasa ini pembelajaran partisipatif tidak saja digunakan dalam program-program pendidikan luar sekolah tetapi juga di beberapa kawasan di dunia ini, dan telah diserap serta diterapkan pada program-program pendidikan sekolah. Dengan demikian pembelajaran partisipatif telah menjadi bagian dari strategi pembelajaran yang dapat digunakan dan dikembangkan di dalam proses pendidikan baik di satuan pendidikan sekolah maupun satuan pendidikan luar sekolah.

Upaya penerapan pembelajaran partisipatif pada pendidikan sekolah dapat dipertegas dengan menekankan peranan pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar secara aktif dan partisipatif. Keterlibatan pendidik dapat meliputi dua hal penting, diantaranya, pertama, dalam penyusunan dan pengembangan program belajar serta yang kedua, dalam upaya menumbuhkan kondisi supaya peserta didik melakukan kegiatan belajar partisipatif. Keterlibatan dalam penyusunan dan pengembangan program pembelajaran, pendidik bersama peserta didik melakukan asesmen kebutuhan belajar; identifikasi sumber-sumber dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran; menyusun tujuan belajar, menetapkan komponen dan proses pembelajaran, serta melaksanakan dan menilai program pembelajaran. Keterlibatan pendidik dalam menumbuhkan situasi belajar yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar meliputi upaya menciptakan iklim belajar yang partisipatif. Knowles mengemukakan ada tujuh langkah pendidik yang dapat membantu peserta didik untuk belajar partisipatif. Ketujuh langkah tersebut adalah membantu peserta didik untuk: (1) menumbuhkan keakraban yang mendorong untuk belajar, (2) menjadi anggota kelompok dan belajar dalam kelompok, (3) mendiagnosis kebutuhan belajar, (4) merumuskan tujuan belajar, (5) menyusun pengalaman belajar, 6) melaksanakan kegiatan belajar, dan (7) melakukan penilaian terhadap proses, hasil, dan pengaruh belajar.

Produk dari suatu proses pembelajaran baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah adalah perubahan tingkah laku peserta didik selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran. Perubahan perilaku tersebut mencakup ranah (domain) afektif, kognitif, dan psiko-motorik serta konatif. Ranah afektif adalah sikap dan aspirasi peserta didik dalam lingkungannya melalui tahapan penerimaan stimulus, respons, penilaian, pengorganisasian, dan karakterisasi diri dalam menghadapi stimulus dari lingkungan. Ranah Kognitif adalah kecakapan peserta didik yang diperoleh melalui pengetahuan, pemahaman, penggunaan, analisis, sintesis, dan evaluasi terhadap sesuatu berdasarkan asas-asas dan fungsi kelimuan. Asas keilmuan yang objektivitas, observabilitas, dapat diukur, dan bernilai guna, sedangkan fungsi keilmuan adalah menggambarkan, menjelaskan, memprediksi, dan mengandalkan. Psiko-motorik atau skills adalah penguasaan dan penggunaan sesuatu keterampilan melalui tahapan rangsangan, kesiapan merespons, bimbingan dlam melakukan respons, gerakan mekanik, respons yang lebih kompleks, adaptasi, dan melakukan sendiri. Tegasnya perubahan tingkah laku peserta didik dalam ranah afektif, kognitif, psiko-motorik, dan konatif merupakan produk pembelajaran.

#Akhmad Sudrajat | Tentang Pendidikan

PILAR PENDIDIKAN

Empat Pilar Menurut UNESCO
Dalam buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma pembelajaran tersebut akan menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif, yakni: belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
  1. Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat.
  2. Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan. 
  3. Konsep learning to live together merupakan tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang semakin menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami, menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat kerjasama demi kebaikan bersama.
  4. Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus “berevolusi”, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.

Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabi­net Indone­sia Bersatu Jilid II telah diben­tuk dan saat ini mulai menyi­ap­kan kebi­jakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pen­didikan, saat ini dice­tuskan beber­apa pilar dalam pen­ca­pa­ian tujuan pen­didikan nasional oleh Menteri Pen­didikan Nasional. Demikian dis­am­paikan Kepala Pusat PPPPTK Matem­atika, Herry Sukar­man, M.Sc. Ed, selaku Pem­bina Upacara pada Upacara Ben­dera 17 Desem­ber 2009. Dalam amanat­nya, lebih lan­jut Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan (equity).

  1. Pilar Per­tama Keterse­di­aan adalah terkait keterse­di­aan layanan pen­didikan yang memadai sesuai den­gan stan­dar, baik dalam kuriku­lum, sesum­ber, metode, strategi, dll.
  2. Pilar Kedua adalah Keter­jangkauan. Pilar ini meni­tik­ber­atkan kepada prin­sip pemenuhan hak untuk mem­per­oleh pen­didikan bagi semua warga negara tanpa terke­cuali. Untuk men­dukung keter­jangkauan ini perlu didukung den­gan peman­faatan berba­gai media dan teknologi.
  3. Pilar Ketiga adalah Mutu. Pen­ingkatan mutu pen­didikan kini harus men­jadikan per­ha­t­ian utama, bukan saja dari out­put dan out­come tetapi menyangkut input dan proses pen­didikan.
  4. Pilar Keem­pat Pen­jam­i­nan Mutu Pen­didikan. Jam­i­nan mutu pen­didikan harus lebih banyak dilakukan den­gan berba­gai studi dan eval­u­asi ten­tang faktor-faktor mem­pen­garuhi pen­ingkatan mutu pen­didikan.
  5. Pilar Kelima adalah kese­taraan. Pen­didikan harus men­jangkau semua level masyarakat den­gan tidak ada pem­be­daan. Indone­sia adalah negara besar den­gan berba­gai ker­aga­man, pen­didikan harus mempu melayani semua war­ganya den­gan setara dan tidak membeda-bedakan adanya ker­aga­man terse­but.

#Irsyakhafid
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...