20 April 2013

MEUNASAH; LEMBAGA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DI ACEH

Meunasah hanya ada di Aceh saja, berasal dari asal kata madrasah pada zaman tempo dulu. Menurut kisah orang-orang zaman yang memiliki ilmu tentang meunasah, ia awalnya berasal dari lembaga pendidikan yang dalam bahasa Arab disebut madrasah. Ketika Aceh menjadi bagian dari kemajuan pendidikan dan perkembangan sekolah sudah lebih maju, rumah sekolah didirikan lain oleh pemerintah dengan meninggalkan lembaga madrasah tadi berubah fungsi dan berganti nama menjadi meunasah. Dahulu meunasah selain berfungsi sebagai tempat ibadah, ia juga dijadikan sebagai rumah sekolah dengan gelar madrasah dan kini menjadi Meunasah.
Meunasah bisa saja sebutan bagi mushalla dalam bahasa Aceh. Sebenarnya, bila kita lihat dari segi ukurannya, meunasah mempunyai ukuran bangunan agak besar daripada mushalla pada umumnya. Namun, tidak lebih besar dari mesjid.

Keberadaan meunasah menandakan sebuah ‘pusat’ kebudayaan telah dibentuk dalam suatu komunitas. Karena meunasah di beberapa kampung di Aceh, tak hanya dipergunakan untuk kepentingan keagamaan saja (tempat ibadah). Meunasah bisa juga dipakai sebagai tempat berkumpul, musyawarah bagi warga untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kampung. Atau pada kasus tertentu seperti di beberapa kampung yang terkena bencana tsunami, meunasah sering juga dijadikan tempat/lokasi untuk membagikan bantuan logistik – sumbangan dari beberapa lembaga atau NGO untuk korban tsunami.

Begitu pentingnya keberadaan meunasah. Sehingga pembangunan meunasah itu terkadang menjadi prioritas pertama daripada fasilitas-fasilitas umum lainnya (seperti kantor desa, kantor pemuda, sekolahan, atau bahkan rumah tempat tinggal), sebagaimana yang terjadi di kampung Ujong Muloh ini.

Seperti halnya mesjid, meunasah juga memiliki kepengurusan sendiri dan dipimpin oleh seorang imeum meunasah. Imeum meunasah adalah seseorang yang dipilih atau ditunjuk untuk memimpin serta mempunyai tanggung jawab khususnya terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang biasa dilakukan di meunasah.

Sebagai pusat kebudayaan (dan juga keagamaan), meunasah mempunyai ‘posisi’ tersendiri dalam suatu komunitas. Di sini, karena hampir semua kegiatan kampung dipusatkan di meunasah, orang-orang cenderung normatif. Mereka yang jarang atau sama sekali tak pernah terlibat pada kegiatan-kegiatan di meunasah (entah itu kegiatan umum seperti musyawarah atau syukuran kampung, dan kegiatan keagamaan lainnya), cenderung dinilai kurang positif dan bahkan kurang dihargai.

Seorang warga pernah mengatakan, “Meski seseorang itu mempunyai pendidikan tinggi atau seorang PNS sekalipun, tapi kalau dia itu tak pernah pergi ke meunasah, maka apapun perkataannya tak akan didengar oleh orang lain.” Rupanya, pendidikan dan status yang disandang oleh seseorang di kampung ini tak begitu berpengaruh. Yang jelas, seseorang akan dipandang dan relatif dihargai bilamana ia sering terlihat ke meunasah terutama aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan. 

Sumber: WarisanBudaya, GampongLon

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...